Contoh Soal PPh 21 – Semua warga negara Indonesia yang mempunyai penghasilan yang berasal dari dalam negeri, wajib membayar pajak. Jenis pajak yang berhubungan dengan penghasilan setiap individu di Indonesia ini diatur dalam PPh Pasal 21. UU tentang PPh Pasal 21 ini dijelaskan secara detail melalui peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-16/PJ/2016.
Dalam hal perhitungan Pajak Penghasilan ini, masih banyak orang yang belum memahaminya. Oleh karena itu dalam artikel ini akan dijelaskan tentang contoh perhitungan PPh 21 lengkap dengan penjelasannya.
Tarif pajak pasal 17 ayat 1 huruf a Undang – Undang PPh
Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tarif Pajak |
Sampai dengan Rp. 50.000.000 | 5% |
> Rp. 50.000.000 – Rp. 250.000.000 | 15% |
> Rp. 250.000.000 – Rp. 500.000.000 | 25% |
>Rp. 500.000.000 | 30% |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Terbaru
Wajib Pajak (WP) | Rp. 54.000.000/tahun |
Berstatus Kawin | Rp. 4.500.000/tahun |
Anak/tanggungan (Maksimal 3) | Rp. 4.500.000/anak/tanggungan |
Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pegawai Tetap
Dalam menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetap ini harus diperhatikan rumus untuk menghitungnya, yaitu sebagai berikut.
Penghasilan Bruto: | ||
Gaji Sebulan | Rp. XXXX | |
Tunjangan dan Honorarium | Rp. XXXX | |
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja yang Dibayar Pemberi Kerja | Rp. XXXX | |
Premi Kematian yang Dibayar Pemberi Kerja | Rp. XXXX | |
Premi Asuransi yang Dibayar Pemberi Kerja | Rp. XXXX | |
Jumlah Penghasilan Bruto | Rp. XXXX | |
Pengurangan: | ||
Biaya Jabatan (5% dari penghasilan bruto, max Rp.500.000/bulan) | (Rp. XXXX) | |
Iuran Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan oleh Penerima Penghasilan | (Rp. XXXX) | |
Iuran Pensiun yang Dibayarkan oleh Penerima Penghasilan | (Rp. XXXX) | |
Jumlah Pengurangan | (Rp. XXXX) | |
Penghasilan Netto Sebulan | Rp. XXXX | |
Penghasilan Netto Setahun (12 x Penghasilan Netto Setahun) | Rp. XXXX | |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) | (Rp. XXXX) | |
Penghasilan Kena Pajak | Rp. XXXX |
PKP X Tarif Pasal 17 Ayat 1 Huruf A UU PPh = PPh Pasal 21 Setahun |
Baca Juga: SPT ( Surat Pemberitahuan Pajak )
Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pegawai Tidak Tetap
PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tidak Tetap yang upahnya dibayarkan setiap bulan.
Penghasilan bruto setahun – PTKP = Penghasilan Kena Pajak |
Penghasilan Kena Pajak X Tarif Pajak = PPh Pasal 21 setahun |
PPh Pasal 21 setahun ÷ 12 = PPh Pasal 21 sebulan |
PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tidak Tetap yang upahnya dibayarkan perhari/mingguan/borongan/satuan.
- Upah harian > Rp. 300.000 namun jumlah kumulatif atau keseluruhan yang diterima dalam bulan kalender yang bersangkutan belum > Rp. 3.000.000.
PPh Pasal 21 = (Upah Harian – Rp. 300.000) x 5% |
- Penghasilan bruto sebulan > Rp. 3.000.000 namun tidak > Rp. 8.200.000
PPh Pasal 21 = (Upah Harian – PTKP sehari) x 5% |
- Penghasilan bruto sebulan > Rp. 8.200.000
PPh Pasal 21 =[(Penghasilan bruto setahun – PTKP) x Tarif Pajak] ÷ 12 |
Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Peserta Kegiatan
PPh Pasal 21 bagi peserta kegiatan = Penghasilan Bruto x Tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh |
Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Bukan Pegawai
- Menerima atau mendapatkan penghasilan yang mempunyai sifat tidak berkesinambungan atau terus menerus.
PPh Pasal 21 =(50% x penghasilan bruto) x Tarif Pajak |
- Menerima atau mendapatkan penghasilan yang hanya berasala dari satu pemberi penghasilan yang mempunyai sifat berkesinambungan
DPP = (50% x Penghasilan bruto sebulan – PTKP per bulan) kumulatif |
PPh Pasal 21 sebulan = DPP x tarif pajak |
- Menerima atau mendapatkan penghasilan yang mempunyai sifat berkesinambungan dan memiliki penghasilan lain.
DPP = (50% x Penghasilan Bruto Sebulan) kumulatif |
PPh Pasal 21 sebulan = DPP x Tarif Pajak |
Catatan: untuk penerima penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 yang tidak mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dikenakan tariff tambahan 20% dari tariff yang ditetapkan kepada WP yang memiliki NPWP.
Baca Juga: Pajak : Pengertian, Asas, Jenis, dan Tata Cara Pemungutan
Contoh Soal PPh 21 dan Penjelasannya
Perhitungan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Terhadap Penghasilan Pegawai Tetap
Contoh Soal PPh 21
Fuad Riyadi R bekerja pada perusahaan PT Jaya Perkasa dengan mendapatkan gaji sebesar Rp. 15.500.000/bulan, dan membayar iuran pensiun sebesar Rp. 100.000. Fuad Riyadi R sudah menikah, namun belum mempunyai anak. Pada bulan Januari penghasilan Tuan Fuad Riyadi R dari PT Jaya Perkasa hanya berasal dari gaji. Perhitungan PPh Pasal 21 nya adalah:
Jawab:
Gaji Sebulan | Rp 15.500.000 | |
Pengurangan: | ||
1. Biaya Jabatan: 5% x Rp. 15.500.000 | (Rp 775.000) | |
2. Iuran Pensiun | (Rp 100.000) | |
Jumlah Pengurangan | (Rp 875.000) | |
Penghasilan netto sebulan | Rp 14.625.000 | |
Penghasilan netto setahun (12 x Rp. 14.625.000) | Rp 175.500.000 | |
PTKP setahun: | ||
Untuk Wajib Pajak (WP) | (Rp 54.000.000) | |
Tambahan WP kawin | (Rp 4.500.000) | |
Jumlah PTKP Setahun | (Rp 58.500.000) | |
Penghasilan Kena Pajak (PKP) setahun | Rp 117.000.000 | |
PPh Pasal 21 terutang per tahun: | ||
5% x Rp. 50.000.000 | Rp 2.500.000 | |
15% x Rp. 114.500.000 | Rp 17.175.000 | |
Jumlah PPh Terutang per tahun | Rp 19.675.000 | |
PPh Pasal 21 terutang per bulan: | ||
Rp. 19.675.000 ÷ 12 | Rp 1.639.583 |
Penjelasannya:
- Biaya jabatan merupakan biaya yang timbul untuk memperoleh, managih, dan juga memelihara pendapatan yang bisa dikurangkan dari pendapatan setiap individu yang bekerja sebagai pegawai tetap di suatu perusahaan tanpa memandang mempunyai jabatan/tidak.
- Contoh tersebut berlaku jika yang bersangkutan mempunyai NPWP. Jika pegawai yang bersangkutan belum mempunyai NPWP, maka jumlah PPh Pasal 21 yang terutang adalah 120% x Rp. 1.639.583 = Rp. 1.967.500.
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Uang Pensiun yang Dibayarkan Secara Berkala
Jika waktu pensiun bisa diketahui pasti awal tahunnya, maka perhitungan PPh 21 terutang sebulan dihitung dengan dasar PKP yang akan didapatkan dalam periode ketika pegawai yang bersangkutan akan bekerja dalam tahun berjalan sebelum memasuki masa pensiun.
Namun jika waktu pensiun belum bisa diketahui dengan pasti ketika menghitung PPh 21 yang terutang untuk setiap bulan. Maka perhitungan PPh 21 didasarkan pada penghasilan netto setahun.
Contoh Soal PPh 21
Nanda Pratama A, dengan status menikah dan memiliki 2 anak, bekerja pada PT Maju Jaya dengan gaji pokok Rp. 20.000.000 per bulan. Nanda Pratama A membayar iuran pensiun ke Dana Pensiun Karya Mulya sebesar Rp. 250.000. Berdasarkan ketentuang yang berlaku di PT Maju Jaya mulai 1 Juli 2019, Nanda Pratama A memasuki masa penisun.
Jawab:
Perhitungan PPh Pasal 21 sebelum pensiun adalah sebagai berikut.
Gaji Sebulan | Rp 20.000.000 | |
Pengurangan: | ||
1. Biaya Jabatan (5% x Rp.20.000.000) | (Rp 1.000.000) | |
2. Iuran Pensiun | (Rp 250.000) | |
Jumlah Pengurangan | (Rp 1.250.000) | |
Penghasilan netto sebulan | Rp 18.750.000 | |
penghasilan netto 6 bulan | Rp 112.500.000 | |
PTKP Setahun: | ||
1. Untuk WP | (Rp 54.000.000) | |
2. Tambahan WP kawin | (Rp 4.500.000) | |
3. Tambahan 2 anak | (Rp 9.000.000) | |
Jumlah PTKP setahun | (Rp 67.500.000) | |
Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Rp 45.000.000 | |
PPh Pasal 21 Terutang Setahun: | ||
5% x Rp. 45.000.000 | Rp 2.250.000 | |
PPh Pasal 21 terutang Sebulan: | ||
Rp. 1.537.000 ÷ 6 | Rp 375.000 |
Ketika Tuan Nanda Pratama A berhenti bekerja dan memasuki masa pensiun, maka si pemberi kerja wajib untuk menyerahkan bukti pemotongan PPh 21 (From 1721 – A1) dengan data sebagai berikut.
Gaji 6 bulan | Rp 120.000.000 | |
Pengurangan: | ||
1. Biaya Jabatan (5% x Rp.120.000.000) | (Rp 6.000.000) | |
2. Iuran Pensiun (6 x Rp. 250.000) | (Rp 1.500.000) | |
Jumlah Pengurangan | (Rp 7.500.000) | |
penghasilan netto 6 bulan | Rp 112.500.000 | |
PTKP Setahun: | ||
1. Untuk WP | (Rp 54.000.000) | |
2. Tambahan WP kawin | (Rp 4.500.000) | |
3. Tambahan 2 anak | (Rp 9.000.000) | |
Jumlah PTKP Setahun | (Rp 67.500.000) | |
Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Rp 45.000.000 | |
PPh 21 terutang (5% x Rp. 45.000.000) | Rp 2.250.000 | |
PPh 21 telah dipotong (5% x Rp. 45.000.000) | Rp 2.250.000 | |
PPh 21 kurang (lebih) dipotong | NIHIL |
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 setiap bulan ini berdasarkan pada penghasilan yang disetahunkan. Karena ketika perhitungan belum diketahui secara pasti saat pensiun atau berhenti bekerja. Oleh karena itu ketika perhitungan PPh 21 terutang untuk masa terakhir (ketika pensiun atau berhenti bekerja) akan terjadi kelebihan pemotongan PPh 21 terutang atas penghasilan pegawai yang bersangkutan yang harus dikembalikan oleh pihak pemotong pajak kepada pegawai yang bersangkutan.
Perhitungan PPh 21 Terhadap Penghasilan Pegawai Harian, Tenaga Harian Lepas, Penerima Upah Satuan, dan Penerima Upah Borongan
Contoh Soal PPh 21 Dengan Upah Harian
Cut Syifa, dengan status belum menikah, pada Januari 2019 bekerja sebagai buruh harian di PT Ramayana. Cut Syifa bekerja selama 10 hari dan mendapatkan upah harian sebesar Rp. 300.000.
Jawab:
Upah Sehari | Rp 300,000 | |
Pengurangan: | ||
Dikurangi batas upah harian tidak ada pemotongan PPh | (Rp 300,000) | |
Penghasilan kena pajak sehari | NIHIL | |
PPh Pasal 21 dipotong atas upah sehari | NIHIL |
Karena sampai dengan hari ke-10 jumlah kumulatif yang diterima belum melebihi Rp.3.000.000, maka tidak ada Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong. Kemudian pada hari ke-11, Cut Syifa sudah menerima penghasilan sebesar Rp.3.300.000, sehingga sudah melebihi Rp.3.000.000. Sehingga, PPh 21 terutang dihitung berdasarkan upah setelah dikurangi dengan PTKP sebenarnya.
Upah sampai dengan hari ke-11 (Rp.300.000 x 11) | Rp 3,300,000 | |
PTKP Sebenarnya: | ||
11 x (Rp.54.000.000 ÷ 360 hari) | (Rp 1,650,000) | |
Penghasilan kena pajak sampai dengan hari ke-11 | Rp 1,650,000 | |
PPh Pasal 21 terutang sampai dengan hari ke-11: | ||
5% x Rp.1.650.000 | Rp 82,500 | |
PPh Pasal 21 yang sudah dipotong sampai hari ke-10 | Rp – | |
PPh Pasal 21 yang harus di potong pada hari ke-11 | Rp 82,500 |
Jumlah sebesar Rp.110.000 dipotong dari upah harian Rp.300.000, oleh karena itu upah yang diterima Cut Syifa pada hari ke-1 adalah Rp.300.000 – Rp.110.000 = Rp.190.000. Misalnya Cut Syifa bekerja selama 12 hari, maka perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang harus dipotong pada hari ke-12 adalah sebagai berikut:
Upah Sehari | Rp 300.000 | |
PTKP Sehari: | ||
Untuk WP (Rp.54.000.000 ÷ 360 hari) | (Rp 150.000) | |
Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Rp 150.000 | |
PPh Pasal 21 terutang: | ||
5% x Rp.150.000 | Rp 10.000 | |
Pada hari ke-12, Cut Syifa menerima sebesar: | Rp.300.000 – Rp.7.500 | Rp 292.500 |
Contoh Soal PPh 21 Dengan Upah Satuan
Ronaldo, dengan status menikah, adalah karyawan yang bekerja di PT Perkasa sebagai perakit televisi. PT Perkasa membayar gaji untuk Ronaldo berdasarkan jumlah unit/satuan yang diselesaikan yaitu Rp.100.000/unit televise dan dibayarkan setiap minggu. Dalam waktu 1 minggu atau 6 hari kerja, Ronaldo berhasil merakit sebanyak 24 unit televisi dengan dengan upah Rp.2.400.000.
Jawab:
Upah Sehari (Rp.2.400.000 ÷ 6) | Rp 400.000 |
Upah di atas Rp.300.000 sehari: | |
Rp.400.000 – Rp.300.000 | Rp 100.000 |
Upah Seminggu Terutang Pajak: | |
6 x Rp.100.000 | Rp 600.000 |
PPh Pasal 21: | |
5% x Rp.600.000 (mingguan) | Rp 30.000 |
Contoh Soal PPh 21 Dengan Upah Borongan
Afgan, dengan status menikah, mengerjakan dekorasi sebuah rumah dengan upah borongan yaitu sebesar Rp.800.000. Afgan berhasil menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu 2 hari.
Jawab:
Upah Borongan Sehari | |
Rp.800.000 ÷ 2 | Rp 400.000 |
Upah sehari > Rp.300.000 | |
Rp.400.000 – Rp.300.000 | Rp 100.000 |
Upah borongan terutang pajak | |
2 x Rp.100.000 | Rp 200.000 |
PPh Pasal 21 (5% x Rp.200.000) | Rp 10.000 |
Perhitungan PPh Pasal 21 bagi Bukan Pegawai
Bukan Pegawai menerima Imbalan yang bersifat berkesinambungan
Contoh Soal PPh 21
Dokter Fuad Riyadi R, Sp.Jp menjalankan praktik di Rumah Sakit Sehat Selalu dengan suatu perjanjian yang menyatakan bahwa setiap jasa dokter yang dibayarkan oleh pasien akan dipotong 20% oleh pihak Rumah Sakit. Hal tersebut sebagai penghasilan Rumah Sakit dan sisanya 80% dari jasa dokter tersebut sebagai penghasilan dokter setiap bulan. Dokter Fuad juga membuka praktek sendiri. Dokter Fuad sudah mempunyai NPWP. Pada tahun 2019, jasa dokter yang dibayarkan pasien kepada Dokter Fuad adalah sebagai berikut.
Bulan | Jasa Dokter yang Dibayarkan Pasien |
[1] | [2] |
Januari | Rp 40.000.000 |
Febuari | Rp 47.000.000 |
Maret | Rp 30.000.000 |
April | Rp 35.000.000 |
Mei | Rp 45.000.000 |
Juni | Rp 30.000.000 |
Juli | Rp 40.000.000 |
Agustus | Rp 35.000.000 |
September | Rp 35.000.000 |
Oktober | Rp 47.000.000 |
November | Rp 30.000.000 |
Desember | Rp 40.000.000 |
Jawab:
Dasar Pemotongan PPh 21 | Dasar Pemotongan PPh 21 Kumulatif | Tarif Pasal 17 Ayat 1 Huruf a UU PPh | PPh 21 Terutang |
[3] = 50% x [2] | [4] | [5] | [6] |
Rp 20.000.000 | Rp 20.000.000 | 5% | Rp 1.000.000 |
Rp 23.500.000 | Rp 43.500.000 | 5% | Rp 1.175.000 |
Rp 6.500.000
Rp 8.500.000 |
Rp 50.000.000
Rp 8.500.000 |
5% 15% |
Rp 325.000
Rp 1.275.000 |
Rp 17.500.000 | Rp 76.000.000 | 15% | Rp 2.625.000 |
Rp 22.500.000 | Rp 98.500.000 | 15% | Rp 3.375.000 |
Rp 15.000.000 | Rp 113.500.000 | 15% | Rp 2.250.000 |
Rp 20.000.000 | Rp 133.500.000 | 15% | Rp 3.000.000 |
Rp 17.500.000 | Rp 151.000.000 | 15% | Rp 2.625.000 |
Rp 17.500.000 | Rp 168.500.000 | 15% | Rp 2.625.000 |
Rp 23.500.000 | Rp 192.000.000 | 15% | Rp 3.525.000 |
Rp 15.000.000 | Rp 207.000.000 | 15% | Rp 2.250.000 |
Rp 20.000.000 | Rp 227.000.000 | 15% | Rp 3.000.000 |
Rp 29.050.000 |
Jika Dokter Fuad tidak mempunyai NPWP, maka PPh 21 terutang sebesar 120% dari PPh 21 terutang sebagaimana yang ada di dalam contoh tersebut.
Bukan Pegawai yang Mendapatkan Imbalan yang Bersifat Tidak Berkesinambungan
Contoh Soal PPh 21
Nikita Willy adalah seorang bintang iklan yang menerima fee sebesar Rp. 10.000.000 atas iklan sabun mandi yang sudah dibintanginya. Hitunglah PPh 21 terutangnya.
Jawab:
PPh 21 yang terutang adalah = 5% x 50% x Rp. 10.000.000 = Rp. 250.000
Jika Nikita Willy tidak mempunyai NPWP, maka PPh Pasal 21 yang terutang adalah:
120% x 5% x 50% x Rp.10.000.000 = Rp. 300.000
Pajak Penghasilan Pasal 21 yang Ditanggung Oleh Pemerintah
PPh 21 yang ditanggung oleh pemerintah ini diberikan kepada pekerja yang bekerja pada pemberi kerja yang bergerak pada kategori usaha tertentu. Yaitu dengan jumlah penghasilan bruto di atas PTKP dan tidak melebihi Rp. 5.000.000 dalam 1 bulan dan sudah mempunyai NPWP.
Kategori usaha tertentu tersebut adalah:
- Kategori usaha industry pengolahan
- Kategori usaha perikanan
- Kategori usaha pertanian termasuk pada sektor perkebunan, peternakan, perburuan, dan kehutanan
Besarnya PPh 21 yang ditanggung oleh pemerintah yang diterima pekerja adalah sebesar pajak terutang yang didasarkan pada tariff umum UU Pajak Penghasilan dan tidak termasuk kenaikan tariff pajak 20% lebih tinggi bagi pekerja yang belum mempunyai NPWP sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 21 ayat 5a UU Pajak Penghasilan.
Contoh Soal PPh 21
Sinta Laksmi Anindita adalah pegawai tetap di PT Makmur Jaya, yaitu suatu perusahaan yang bergerak pada kategori usaha industry pertenunan dengan Klasifikasi Lapangan Usaha 17114. Pada bulan Maret 2019 Sinta Laksmi Anindita mendapatkan gaji beserta dengan tunjangan berupa uang tunai sebesar Rp. 10.000.000 dan dipakai untuk membayar iuran pensiun sebesar Rp. 25.000. Sinta Laksmi A berstatus sudah menikah dan memiliki 2 anak.
Jawab:
Penghasilan Bruto Sebulan | Rp 10.000.000 | |
Pengurangan: | ||
Biaya Jabatan (5% x Rp. 5.000.000) | Rp 250.000 | |
Iuran Pensiun | Rp 25.000 | |
Jumlah Pengurangan | Rp 275.000 | |
Penghasilan Neto Sebulan | Rp 9.725.000 | |
Penghasilan Netto Setahun | Rp 116.700.000 | |
PTKP Setahun: | ||
Untuk WP | (Rp 54.000.000) | |
Status Kawin | (Rp 4.500.000) | |
Untuk Anak 2 | (Rp 9.000.000) | |
JUmlah PTKP Setahun | (Rp 67.500.000) | |
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Setahun | Rp 49.200.000 | |
PPh Pasal 21 terutang setahun: | ||
5% x Rp. 49.200.000 | Rp 2.460.000 | |
PPh Pasal 21 terutang sebulan: | ||
Rp. 2.460.000 ÷ 12 | Rp 205.000 |
Besarnya penghasilan yang diterima oleh Sinta Laksmi A jika PPh 21 tidak ditanggung oleh pemerintah:
Penghasilan Bruto Sebulan | Rp 10.000.000 | |
Pengurangan: | ||
Iuran Pensiun | (Rp 25.000) | |
PPh Pasal 21 | (Rp 467.500) | |
Jumlah Pengurangan | (Rp 492.500) | |
Besarnya penghasilan yang diterima | Rp 10.492.500 |
Besarnya penghasilan yang diterima oleh Sinta Laksmi A jika PPh 21 ditanggung oleh pemerintah:
Besarnya penghasilan jika PPh 21 tidak ditanggung | Rp 10.492.500 | |
Ditambah PPh 21 ditanggung pemerintah | Rp 467.500 | |
Besarnya penghasilan yang diterima | Rp 10.960.000 |
Nah, itu merupakan beberapa contoh soal PPh 21 dan penjelasannya. Semoga artikel ini bisa membantu. Jika ada saran dan kritik silahkan tuliskan di kolom komentar. Terimakasih.